Selasa, 17 Januari 2012

Pemantau Hak Konstitusi Buruh Indonesia: MK : Aturan Pekerja "Outsourcing" Tidak Ada Dasar ...

Pemantau Hak Konstitusi Buruh Indonesia: MK : Aturan Pekerja "Outsourcing" Tidak Ada Dasar ...: antaranews.com | 17-01-2012 : Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan untuk pekerja kontrak ( outsourcing ) dalam Undang-Undang Nomor 1...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar